Kabar Desa

Sejarah Desa Haurkuning

Sejarah Desa Haurkuning 

 Desa Haurkuning merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Paseh. Lokasinya berada di bagian selatan wilayah kecamatan. Jarak dengan ibu kota kecamatan sekitar 3,72 km. Desa Haurkuning termasuk desa dengan status pedesaan serta memiliki klasifikasi sebagai desa swakarsa. Menurut sejarahnya, Desa Haurkuning dibentuk pada tahun 1818 (sumber lainnya menyebutkan tahun 1897) oleh Pangeran Santri/Pangeran Putih (Dalem Sumedang). Pada waktu itu, Desa Haurkuning mencakup wilayah Cikurubuk, Haurkuning dan Citepok. Pejabat kepala desa yang pertama adalah Kuwu Karam. Ketika terjadi pemekaran wilayah, Desa Haurkuning dibagi menjadi dua wilayah yaitu Desa Haurkuning dan Desa Cimara (Cikurubuk dan Bantarmara). Pada waktu itu keduanya termasuk wilayah Kecamatan Cimalaka. Pada tahun 1981, Desa Haurkuning dimekarkan kembali menjadi dua yaitu Desa Haurkuning dan Desa Citepok. Pada waktu dilakukan pemekaran wilayah Kecamatan Cimalaka, Desa Haurkuning masuk ke wilayah Kamantren Cisarua. Dan disebabkan letak geografis yang jauh serta sarana jalan yang rusak untuk mencapai ibu kota Kamantren Cisarua, Desa Haurkuning mengajukan pemindahan kecamatan menjadi Kecamatan Paseh.

1 komentar: